Sudah maklum bahwa menuntut ilmu merupakan sebuah kewajiban bagi seluruh muslim baik yang lelaki maupun perempuan. Akan tetapi ilmu bagaikan lautan yg tak bertepi, sehingga tak satu-pun manusia mampu menghabisi seluruh ilmu yg ada tanpa menyisakan satu hal-pun yg tak ia ketahui.
Dari sini muncul pertanyaam, manakah yang lebih baik antara berdiam dalam satu tempat seraya selalu melazimi seorang guru di tempat tersebut yang mana beliau merupakan lautan ilmu, atau kita pindah dari satu tempat ke tempat yang lain sehingga bertemu dengan banyak guru yg tersebar di pelbagai tempat ?
Asy-Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah - رحمه الله تعالى - memiliki jawaban atas hal tersebut dan menuturkan jawabannya dalam kitabnya yang bernama "Shafahāt Min Shabri Al-'Ulama 'Ala Syadāidi Al-'Ilmi Wa At-Tahshīl".
Dalam kitab tersebut beliau menyebutkan kisah yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Hafidz Ibnu Hajar Al-'Asqolani - رحمه الله تعالى, bahwasanya Al-Imam Ahmad bin Hanbal - رحمه الله تعالى - ditanya :
Penanya : bagi seseorang yang menuntut ilmu, lebih baik melazimi seorang guru yang memiliki ilmu luas ataukah berpindah2 tempat (sehingga bertemu dengan banyak guru) ?
Imam Ahmad : (lebih baik) dia berpindah-pindah sehingga mampu menulis (yakni mengambil riwayat) dari banyak ulama di berbagai daerah, saling bertukar ilmu dengan masyarakat (dari berbagai tempat, sehingga wawasan yang dimiliki semakin luas), dan belajar dari mereka.
#صفحات من صبر العلماء
Ttd,
Alfin Haidar Ali
0 Komentar