Acara bahstul
masail yang dikemas dengan nama musyawarah kutubiyah tadi malam akhirnya
selesai. Acara berjalan lancar. Ada kendala tentunya. Saya yang awalnya tidak
ingin ikut gara-gara persiapan tidak terlalu matang, akhirnya saya coba hati
ini supaya mau menerima kenyataan.
Ikut dengan segala
daya dan upaya. Mencari ibaroh seadanya. Akhirnya, ikut juga. Bicara juga.
Ternyata, santri yang benar-benar suka, persiapan dan mendalami betul dengan
kegiatan diskusi kitab kuning ini sedikit. Ini kelasnya di Ma’had Aly lho ya.
Lembaga perguruan tinggi pesantren. Sudah sedikit, saya (seandainya tidak ikut)
malah memperburuk suasana.
Tapi saya juga
sangat bersyukur, yang awalnya tidak terlalu suka musyawarah kitab kuning,
dengan lingkungan dan kegiatan yang ada, akhirnya mulai suka. Meski tidak
sehebat teman-teman lainnya.
Perlahan tapi
pasti, kawan-kawan seangkatan yang menyukai diskusi ini lambat laun akan menyebarkan
‘virus’ suka berdiskusi. Berdiskusi ini tentunya tidak bisa dilaksanakan
sendirian. Pasti mengajak teman atau orang lain.
Tadi sore, kawan
saya masih sibuk dengan kegiatan mencari ibaroh. Ibaroh ini adalah ungkapan
atau keterangan yang ditulis oleh para ulama terkait suatu pembahasan atau
permasalahan. Istilah ini tidak asing sekali dalam bahstul masail.
Kawan saya itu,
sibuk menulis artikel ‘hukum hormat bendera merah putih’. Polemik ini bukan
pembahasan baru memang. Sudah banyak artikel dan konten keislaman yang
membahasnya.
“iya, tapi
ibarahnya kebanyakan hadits semua. Aku cari ibarah ulama fikihnya.” kata
temanku itu.
Memang, dalam
forum bahstul masail, bila kita ingin memecahkan hukum, tidak bisa menggunakan
landasan al-Qur’an dan Hadits langsung. Karena untuk memahami ke dua sumber
ajaran hukum islam itu, masih perlu pembahasan panjang.
“memangnya kamu
mujtahid ?”, sebuah ejekan yang biasa dilontarkan bila berargumen langsung dari
al-Qur’an dan hadits.
Kawan saya itu,
tetap berselancar di google. Mencari ibaroh, keterangan dan dalil dari para
ulama fikih tentang hukum hormat bendera. Sesekali ia membuka kitab fathul
mu’in. Saya bantu juga dengan membuka kitab Hasyiyah I’anatut
Tholibin. Sebagai referensi tambahan atas keterangan dalam kitab fathul
mu’in.
Cukup lama ia
berputar-putar dalam mencari argumen yang ia inginkan. Ia sudah mencarinya
beberapa hari yang lalu. Kemudian ia saya tinggalkan sebentar. Sampai saya
masuk kamar lagi, ia minta koreksikan artikel. Saya membacanya pelan-pelan.
Sampai di baris terakhir, saya mengernyitkan dahi. Kok ending-nya
begini ?
Ia menulis narasi
pembukaan, fatwa ulama wahabi yang mengharamkan hormat bendera karena bid’ah,
lalu ia menulis bahwa NU itu membolehkan hormat bendera dengan dasar pembagian
bid’ah. Ia mengatakan bahwa hormat bendera itu bukan bid’ah (yang sesat). Tapi
hormat bendera itu adalah bid’ah yang hasanah karena tidak bertentangan dengan
al-Qur’an dan hadits.
Saya coba memberinya saran:
argumen tidak harus dari ulama fikih. Sertakan saja argumen dari beberapa sudut
pandang. Misalnya keterangan yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik :
Dari Anas RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW
menceritakan bagian dari perang Mu’tah, “Panji perang dipegang oleh Zaid, lalu
ia gugur. Panji perang kemudian diambil alih oleh Ja‘far bin Abi Thalib, ia pun
kemudian gugur. Panji diraih oleh Abdullah bin Rawahah, ia pun gugur [sampai di
sini kedua mata Rasulullah SAW berlinang air mata, kata Anas]. Panji perang
lalu diambil Khalid bin Walid dengan inisiatifnya. Ia maju menghantam pasukan
musuh hingga mereka takluk di tangannya,” (HR Al-Bukhari).
Kedua, kisah KH Abdul Hamid, adik dari KH Wahab Hasbullah yang menjawab permasalahan ini pada sebuah forum bahstul masail. Saat para musyawirin (peserta diskusi) bermusyawarah panjang lebar dan panas tidak menemukan titik terang jawaban. Disudut lain, Kiai Abdul Hamid tidur ketika forum berlangsung kemudian mendapat giliran untuk berbicar
Para peserta
harap-harap cemas hendak mendengar jawaban sang pakar fikih dari Tambak Beras,
Jombang tersebut. Ketika Kiai Hamid mendapat giliran menjawab permasalahan ini,
ia menjawab dengan mengutip syair arab kuno yang sangat melegenda sebagaimana
berikut ini :
أمر
على الديار ديار ليلى * أقبل ذا الجدار وذا الجدار
“Kususuri rumah-rumah Laila, kuciumi tembok ini dan
tembok ini.”
وما حب الجدار شغفن قلبي * ولكن حب من سكن
الديار
“Bukan suka kepada rumah yang menyenangkan hatiku, namun kecintaan
kepada penghuninya (yang membuat hatiku meluap-luapkan cinta).”
Begitulah, hormat
bendera hukumnya boleh. Tidak termasuk haram atau syirik. Karena ketika kita
hormat pada bendera itu pada hakikatnya bukan menghormati kain yang berwarna
merah-putih berkibar di sebuah tiang itu. Namun hal ini sebagai ekspresi rasa cinta
dan hormat terhadap apa yang terkandung di dalamnya.
Setelah mendengar
penjelasan Kiai Hamid, para peserta pun diam. Mereka takjub sekali. Para
musyawarin yang memeras otak untuk memecahkan sebuah permasalahan, malah dijawab oleh Kiai Hamid
yang sedari tadi malah tidur justru menjawabnya dengan lugas dan jelas.
Itulah Kiai Hamid,
sosok yang jarang diketahui dan tak setenar kakaknya, tapi justru dikenal
sebagai macannya bahstul masail dikarenakan sosok Kiai Hamid menjadi salah satu
rujukan utama Kiai Wahab Hasbullah di bidang referensi keislaman.
Setidaknya, ibaroh
tidak asal menukil dan pas dengan jawaban saja. Alangkah lebih baiknya bila
kita juga menemukan cara berpikir atau asal-usul sang ulama menuliskan
pendapatnya terkait suatu hukum yang bersumber dari al-Qur’an dan hadits. Ini
tentunya membutuhkan ilmu yang kompleks dan komprehensif. Ada mantiq (logika),
ushul fikih, ilmu tafsir, dan lain sebagainya.
Teman saya itu
meng-iyakan. Sudah ada rencana supaya musyawarah kitab kuning, yang
penekanannya menukil pendapat ulama itu tidak menjadi jumud, beku dan mandek.
Taklid buta terhadap pendapat ulama. Tahu dalil tapi tidak tahu metode
pengambilan dalil. Ini yang jadi Pekerjaan Rumah (PR) selanjutnya.
Selain dua poin
diatas, ada satu catatan lagi. Bahwa sebagai pemuda dalam mengisi kemerdekaan
ini tentunya tidak berhenti dengan memutuskan hukum hormat, memasang bendera di
depan rumah juga mengikuti acara-acara seremonial seperti upacara, balap
karung, tarik tambang dan lain sebagainya.
Barangkali akan
lebih baik pula ada semacam kajian yang mendorong para pemuda, khususnya para
santri ini melek terhadap masalah yang dihadapai bangsa, sedang terjadi apa pada
negara ini dan tentunya langkah apa yang harus kita lakukan sejak dini.
Ketika main
sosmed, main-main ke akun Tereliye, narasiNewsRoom, dan hal-hal viral lainnya yang
sering diberitakan media, wah, sesekali jadi bingung. Ada perasaan deg. Ternyata
begini ya kondisi negara. Kita, para santri ini mati-matian berjuang, justru
banyak kalangan pemerintah yang ugal-ugalan saat menjabat. Potong hukuman, korupsi,
pengerukan tanah, tambang dan kasus-kasus kriminaitas lainnya. Entahlah.
Satu pesan ustadz
saya ketika membincang dunia luar sana, non-kitab dan empiris-realita para
senior itu, “sekarang yang perlu kita lakukan ya belajar. Belajar dan belajar.
Orang alim betul tidak akan salah. Asal betul-betul alim ya.”
Tapi kata belajar
itu masih global. Salah satu ustadzku yang lain berpesan, belajar sesuai dengan
bidang, passion dan tingkatan kalian. Seperti Yusuf Mansyur, yang ketika ia
merekomendasikan suatu saham di twitter, secara tiba-tiba harga saham itu naik
tinggi sekali. Atau seperti Deddy Corbuzier dengan podcast youtubenya. Sekali
ia membuat video podcastnya, kontennya bisa membelokkan arah gerak media.
Konten pembahasannya jadi viral dan trending. Dan masih banyak yang lainnya.
Barangkali jalan
satu-satunya nanti ya satu. Asal kita sudah berusaha lalu : tawakkal. Pasrah
kepada Allah. Ini mungkin sudah jalannya. Ini mungkin sudah takdirnya.
Terlepas dari itu
semua. Kita tentunya perlu bersyukur sekali. Ada di pondok. Bersama dengan
teman-teman yang baik. Lingkungan baik. Senantiasa mendapat curahan doa para
masyayikh. Sehingga ketika kita berproses dan menuntut ilmu di pondok tidak
menjadi beban. 😊
Sekian. Terima kasih.
0 Komentar