Trending

6/recent/ticker-posts

Unek-Unek : Seputar Hukum Hormat Bendera



Acara bahstul masail yang dikemas dengan nama musyawarah kutubiyah tadi malam akhirnya selesai. Acara berjalan lancar. Ada kendala tentunya. Saya yang awalnya tidak ingin ikut gara-gara persiapan tidak terlalu matang, akhirnya saya coba hati ini supaya mau menerima kenyataan.

Ikut dengan segala daya dan upaya. Mencari ibaroh seadanya. Akhirnya, ikut juga. Bicara juga. Ternyata, santri yang benar-benar suka, persiapan dan mendalami betul dengan kegiatan diskusi kitab kuning ini sedikit. Ini kelasnya di Ma’had Aly lho ya. Lembaga perguruan tinggi pesantren. Sudah sedikit, saya (seandainya tidak ikut) malah memperburuk suasana. 

Tapi saya juga sangat bersyukur, yang awalnya tidak terlalu suka musyawarah kitab kuning, dengan lingkungan dan kegiatan yang ada, akhirnya mulai suka. Meski tidak sehebat teman-teman lainnya.

Perlahan tapi pasti, kawan-kawan seangkatan yang menyukai diskusi ini lambat laun akan menyebarkan ‘virus’ suka berdiskusi. Berdiskusi ini tentunya tidak bisa dilaksanakan sendirian. Pasti mengajak teman atau orang lain.

Tadi sore, kawan saya masih sibuk dengan kegiatan mencari ibaroh. Ibaroh ini adalah ungkapan atau keterangan yang ditulis oleh para ulama terkait suatu pembahasan atau permasalahan. Istilah ini tidak asing sekali dalam bahstul masail.

Kawan saya itu, sibuk menulis artikel ‘hukum hormat bendera merah putih’. Polemik ini bukan pembahasan baru memang. Sudah banyak artikel dan konten keislaman yang membahasnya.

“iya, tapi ibarahnya kebanyakan hadits semua. Aku cari ibarah ulama fikihnya.” kata temanku itu.

Memang, dalam forum bahstul masail, bila kita ingin memecahkan hukum, tidak bisa menggunakan landasan al-Qur’an dan Hadits langsung. Karena untuk memahami ke dua sumber ajaran hukum islam itu, masih perlu pembahasan panjang.

“memangnya kamu mujtahid ?”, sebuah ejekan yang biasa dilontarkan bila berargumen langsung dari al-Qur’an dan hadits.

Kawan saya itu, tetap berselancar di google. Mencari ibaroh, keterangan dan dalil dari para ulama fikih tentang hukum hormat bendera. Sesekali ia membuka kitab fathul mu’in. Saya bantu juga dengan membuka kitab Hasyiyah I’anatut Tholibin. Sebagai referensi tambahan atas keterangan dalam kitab fathul mu’in.

Cukup lama ia berputar-putar dalam mencari argumen yang ia inginkan. Ia sudah mencarinya beberapa hari yang lalu. Kemudian ia saya tinggalkan sebentar. Sampai saya masuk kamar lagi, ia minta koreksikan artikel. Saya membacanya pelan-pelan. Sampai di baris terakhir, saya mengernyitkan dahi. Kok ending-nya begini ?

Ia menulis narasi pembukaan, fatwa ulama wahabi yang mengharamkan hormat bendera karena bid’ah, lalu ia menulis bahwa NU itu membolehkan hormat bendera dengan dasar pembagian bid’ah. Ia mengatakan bahwa hormat bendera itu bukan bid’ah (yang sesat). Tapi hormat bendera itu adalah bid’ah yang hasanah karena tidak bertentangan dengan al-Qur’an dan hadits.

Saya coba memberinya saran: argumen tidak harus dari ulama fikih. Sertakan saja argumen dari beberapa sudut pandang. Misalnya keterangan yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik :

Dari Anas RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW menceritakan bagian dari perang Mu’tah, “Panji perang dipegang oleh Zaid, lalu ia gugur. Panji perang kemudian diambil alih oleh Ja‘far bin Abi Thalib, ia pun kemudian gugur. Panji diraih oleh Abdullah bin Rawahah, ia pun gugur [sampai di sini kedua mata Rasulullah SAW berlinang air mata, kata Anas]. Panji perang lalu diambil Khalid bin Walid dengan inisiatifnya. Ia maju menghantam pasukan musuh hingga mereka takluk di tangannya,” (HR Al-Bukhari).

Kedua, kisah KH Abdul Hamid, adik dari KH Wahab Hasbullah yang menjawab permasalahan ini pada sebuah forum bahstul masail. Saat para musyawirin (peserta diskusi) bermusyawarah panjang lebar dan panas tidak menemukan titik terang jawaban. Disudut lain, Kiai Abdul Hamid tidur ketika forum berlangsung kemudian mendapat giliran untuk berbicar

Para peserta harap-harap cemas hendak mendengar jawaban sang pakar fikih dari Tambak Beras, Jombang tersebut. Ketika Kiai Hamid mendapat giliran menjawab permasalahan ini, ia menjawab dengan mengutip syair arab kuno yang sangat melegenda sebagaimana berikut ini :

أمر على الديار ديار ليلى * أقبل ذا الجدار وذا الجدار
“Kususuri rumah-rumah Laila, kuciumi tembok ini dan tembok ini.”


وما حب الجدار شغفن قلبي * ولكن حب من سكن الديار
“Bukan suka kepada rumah yang menyenangkan hatiku, namun kecintaan kepada penghuninya (yang membuat hatiku meluap-luapkan cinta).”

Begitulah, hormat bendera hukumnya boleh. Tidak termasuk haram atau syirik. Karena ketika kita hormat pada bendera itu pada hakikatnya bukan menghormati kain yang berwarna merah-putih berkibar di sebuah tiang itu. Namun hal ini sebagai ekspresi rasa cinta dan hormat terhadap apa yang terkandung di dalamnya.

Setelah mendengar penjelasan Kiai Hamid, para peserta pun diam. Mereka takjub sekali. Para musyawarin yang memeras otak untuk memecahkan sebuah permasalahan, malah dijawab oleh Kiai Hamid yang sedari tadi malah tidur justru menjawabnya dengan lugas dan jelas.

Itulah Kiai Hamid, sosok yang jarang diketahui dan tak setenar kakaknya, tapi justru dikenal sebagai macannya bahstul masail dikarenakan sosok Kiai Hamid menjadi salah satu rujukan utama Kiai Wahab Hasbullah di bidang referensi keislaman.

Setidaknya, ibaroh tidak asal menukil dan pas dengan jawaban saja. Alangkah lebih baiknya bila kita juga menemukan cara berpikir atau asal-usul sang ulama menuliskan pendapatnya terkait suatu hukum yang bersumber dari al-Qur’an dan hadits. Ini tentunya membutuhkan ilmu yang kompleks dan komprehensif. Ada mantiq (logika), ushul fikih, ilmu tafsir, dan lain sebagainya.

Teman saya itu meng-iyakan. Sudah ada rencana supaya musyawarah kitab kuning, yang penekanannya menukil pendapat ulama itu tidak menjadi jumud, beku dan mandek. Taklid buta terhadap pendapat ulama. Tahu dalil tapi tidak tahu metode pengambilan dalil. Ini yang jadi Pekerjaan Rumah (PR) selanjutnya.

Selain dua poin diatas, ada satu catatan lagi. Bahwa sebagai pemuda dalam mengisi kemerdekaan ini tentunya tidak berhenti dengan memutuskan hukum hormat, memasang bendera di depan rumah juga mengikuti acara-acara seremonial seperti upacara, balap karung, tarik tambang dan lain sebagainya.

Barangkali akan lebih baik pula ada semacam kajian yang mendorong para pemuda, khususnya para santri ini melek terhadap masalah yang dihadapai bangsa, sedang terjadi apa pada negara ini dan tentunya langkah apa yang harus kita lakukan sejak dini.

Ketika main sosmed, main-main ke akun Tereliye, narasiNewsRoom, dan hal-hal viral lainnya yang sering diberitakan media, wah, sesekali jadi bingung. Ada perasaan deg. Ternyata begini ya kondisi negara. Kita, para santri ini mati-matian berjuang, justru banyak kalangan pemerintah yang ugal-ugalan saat menjabat. Potong hukuman, korupsi, pengerukan tanah, tambang dan kasus-kasus kriminaitas lainnya. Entahlah.

Satu pesan ustadz saya ketika membincang dunia luar sana, non-kitab dan empiris-realita para senior itu, “sekarang yang perlu kita lakukan ya belajar. Belajar dan belajar. Orang alim betul tidak akan salah. Asal betul-betul alim ya.”

Tapi kata belajar itu masih global. Salah satu ustadzku yang lain berpesan, belajar sesuai dengan bidang, passion dan tingkatan kalian. Seperti Yusuf Mansyur, yang ketika ia merekomendasikan suatu saham di twitter, secara tiba-tiba harga saham itu naik tinggi sekali. Atau seperti Deddy Corbuzier dengan podcast youtubenya. Sekali ia membuat video podcastnya, kontennya bisa membelokkan arah gerak media. Konten pembahasannya jadi viral dan trending. Dan masih banyak yang lainnya.

Barangkali jalan satu-satunya nanti ya satu. Asal kita sudah berusaha lalu : tawakkal. Pasrah kepada Allah. Ini mungkin sudah jalannya. Ini mungkin sudah takdirnya.  

Terlepas dari itu semua. Kita tentunya perlu bersyukur sekali. Ada di pondok. Bersama dengan teman-teman yang baik. Lingkungan baik. Senantiasa mendapat curahan doa para masyayikh. Sehingga ketika kita berproses dan menuntut ilmu di pondok tidak menjadi beban. 😊

Begitulah. Sekian...

Sekian. Terima kasih. 

 


Posting Komentar

0 Komentar